jumlah pengunjung

Senin, 09 Desember 2013

Wajah Syiah Di Indonesia



Makalah
Tema : Seputar Obrolan Syiah
Oleh : Ach Zubaidi juma'ie
Menurut bahasa syiah adalah pengikut,penolong,pembela atau golongan. Sedangkan menurut istilah syiah adalah kelompok yang menganggap Ali bin Abi Thalib lebih utama atas semua kholifah ar rosyidin sebelumnya dan yang berhak menjadi kholifah hanyalah dari ahlul bait.selain dari ahlul bait kekhalifahannya dianggap batal.
Para ulama' pakar perbandingan agama aliran Islam mencatat bahwa syi'ah ada 3 jenis golongan: 1. Syiah yang berpandangan ekstrim seputar Ali bin Abi Thalib sampai pada taraf menuhankan atau menganggap Ali itu nabi. 2. Syiah Rafidhoh mengklaim adanya wasiat penunjukan Ali sebagai khalifah, mereka mengkafirkan khalifah sebelum Ali. Kelompok ini teleh meneguhkan dirinya kedalam sekte Imamiah Itsna 'Asyariah dan Isma'iliyah. Golongan ini  dinyatakan sesat oleh para ulama', tetapi secara umum tidak mengakafirkannya. 3. Syiah Zaidiyah. Syiah ini termasuk pengikut Zaid bin Ali Zainal Abidin yang mengutamakan sahabat Ali atas sahabat yang lain.[1]
Akan tetapi Kh Hasyim As'ari (pendiri NU) menolak dan menyatakan bahwa mazhab Imamiyah dan Zaidiyyah keduanya tidak sah diikuti oleh umat Islam dan tidak boleh diegang pendapatnya karena mereka adalah ahli bid'ah
وليس مذهب فى هذه الأزمنة المتأخرة بهذه الصفة الا المذاهب الأربعة, اللهم الا مذهب الإمامية والزيدية وهم أهل البدعة لايجوز الاعتماد على أقاويلهم  (الشيخ محمد هاشم أشعرى , رسالة فى تأكيد الأخذ بمذاهب الأئمة الأربعة, ص 92)
Sikap Syiah di Indonesia terhadap sahabat nabi
  1. Menyebut Abu Bakar dan Umar sebgai Iblis (Abbas Rais kermani, kecuali Ali. Al-Huda, 2009, h. 155-156)
  2. Menyamakan Abu Harairah dengan Paulus yang telah merubah teologi Kristen (Antologi Islam, Risalah Islam Tematis dari Keluarga Nabi, h.648-649)
  3. Melecehkan dan memfitnah Sayyidah Aisyah, tidak pantas menjadi Ummul Mukminin (Ibid, h. 59-60, 67-69)
  4. Syiah melaknat orang yang dilaknat Fatimah .Emilia Retina AZ, 40 Masalah Syiah. (Bandung:IJABI. Editor Jalaludin Rakhmat.2009) cet ke 2. h.90.
  5. Dan yang dilaknat Fatimah adalah Abu Bakar dan Umar. Jalaluddin Rakhmat . Meraih Cinta Ilahi, (Depok:Pustka IIMan, 2008) dalam footnote h.404-405
Semua itu adalah tuduhan keji terhadap sahabat Rasul dan Istrinya beliau yang berdasrkan Imajinasi dan cerita-cerita bohong, serta bentuk penodaan terhadap agama dan sejarah.
Pandangan syiah terhadap Al-Quran
Tajul Muluk said, " The original version of the Koran was still in the hands of Imam Mahdi."[2]  Jadi pendapat dari Tajul Muluk (tokoh syiah Sampang) bahwa Al-Quran yang orisinil itu masih dipegang oleh Imam Mahdi.
Menurut seorang ulama' syiah al-Mufid bahwa al-Quran yang ada saat ini sudak tidak Orisinil. Al-Quran sakarang sudah mengalami distorasi, penambahan dan pengurangan.[3]
Perkembangan syiah di Indonesia
Di tinjau dari sejarah bahwa syiah di katagorikan dalam tiga generasi.[4]
  1. Sebelum meletus revolusi Iran pada tahun 1979, syiah sudah ada di Indonesia, baik Imamiyyah ,Ismailiyah maupun Zaidiyyah. Mereka hanya menyimpan keyakinannya untuk dirinya sendiri dan keluarganya, tidak disebarluskan kepada masyarakat
  2. Generasi kedua didominasi oleh kalangan Intelektual, kebanyakan dari perguruan tinggi. Generasi ini berasal dari kelompok menengah ke atas, kebanyakan mahasiswa dan kalangan akdemisi. Mereka tertarik kepada syiah  sebagai alternative pemikiran Islam.
  3. Generasi ketiga, generasi ini mulai mempelajari fikih syiah, terutama lulusan Qum di Iran. Bukan lagi sekedar pemikiran, mereka cendrung berkonflik dengan kelompok lain dan bersemangat untuk menyebarkan faham atau ajaran syiah.
Langkah Syiah dalam menyebarkan pemahamannya.
Dalam menyebarkan pemahamannya, syiah Mendirikan lembaga dan yayasan Syiah, Di jabodetabek pada pertengan tahun 2008 terdapat 20-an lembaga syiah. Salah satunya lembaga yang ada di Jakarta.
Di Jakarta
Lembaga syiah yang ada di Jakarta adalah Islamic Cultural Center (ICC), yang ber alamat di jalan Buncit Raya Kav.35  Pejaten Barat Jaksel 12510 PO.Box.ICC Aktif melakukan kegiatan berbagai keagamaan dan kebudayaan. seperti perayaan hari-hari besar syiah, seperti Asyura 10 Muharram , Arbain Imam Husain, peringatan revolusi Islam, kursus bahasa dan arab.[5]
Lembaga Syiah di Jabodetabek[6]
a.      Ikatan Pemuda Ahlu Bait Indonesia, Bogor.
b.      ICC Jakarta
c.       MPII, Condet, Jakarta
d.      STAI Madina ilmu, Bogor.
e.       Dan lainnya
Media massa tentang pemberitaab Sunni-Syiah.
Intoleransi menjadi kata yang dimainkan dalam media massa, ketika berkaitan dengan pemberitaan kerusuhan sunni-syiah di sampan. Selain kata tersebut kekerasan terhadap menoritas menjadi dakwaan di sejmlah media massa arus utama.banyak media massa yeng memberitakan kerusuhan sunni-syiah disampang itu adalah sikap sunni yang Intoleran terhadap kaum meinoritas yaitu syiah. Diantara media yang menyoroti kasus syiah adalah Republika Online, republika muat beritanya dengan judul , "konflik Sampang Cermin Umat Islam Intoleran" yang dimuat pada tanggal 28 Agustus 2012. Media lain yang memainkan isu ini adalah VOA Indonesia dengan judul " kasus syiah sampang akan dilaporkan ke dewan HAM PBB" yang di muat pada tanggal 29 agustus 2012. Kompas.com juga memuat berita dengan judul " Kasus Sampang Akan dibawa ke HAM PBB".[7]
Konflik sampan ini terjadi beberapa hari setelah Ummat Islam merayaka idhul Fitri 1433 H. seorang pemuda yang dianggap pemicu kerusuhan sudah diamankan kepolisian. Jauh sebelum kerusuhan terjadi, bara syiah sudah menjadi problem bagi masyarakat sampan. Media Onliane hidayatullah.com menurunkan laporan tentang 22 dakwaaaan sesat yang ditujukan tokoh syiah disampang, Tajul Mulu sendiri telah divonis bersalah atas penistaan agama. Dakwaan tersebut sudah dibahas oleh 50 ulama' ahlussunnah di sampang. [8]
22 dakwaan sesat yang ditujukan terhadap Tajul Muluk.[9]
  1. Mereka menganggap bahwa Allah masih butuh kepada taat dan ibadah dari hambanya
  2. Mereka menggap bahwa Allah hanya dapat menyembuhkan orang sakit, tidak begitu dengan sebaliknya.
  3. Mereka menganggap bahwa para imam mereka mengetahui Ilmu ghaib dari selain Allah.
  4. Mereka mengganggap bahwa kitab suci Al-quran yang ada pada tangan kaum muslimin tidak murni diturunkan Allah, Akan tetapi sudah terdapat penambahan dan pengurangan
  5. Mereka menganggap khalifah yang tiga (Abu Bakar, Umar , Usman) dan empat mazhab, (khanifah,malik,Syafii, dan ahmad) dan juga termasuk Pujuk batu Ampar adalah orang-orang pendusta.
  6. Iman ghazali bukan Ulama' melainkan Dukun.
  7. Dalam wudhu' yang wajib dibasuh adalah kaki
  8. Mereka mengurangi Rukun-rukun sholat.
  9. Didalm sholat ketika sujud mereka sujud diatas kertas yang bertulisan Ali, Fatihimah, Hasan dan Husain.
  10. Memperbolehkan menjamak sholat tanpa ada sebab.
  11. Menganggun sholat Jumat berhukum sunnah bagi makmum dan wajib bagi Imam.
  12. Tidak ada sholat tarawih pada masa nabi, melainkan diadakan oleh Umar.
  13. Mengharamkan jeroan ayam dan kelinci
  14. Mengharamkan puasa Asyura dengan dalil bahwa Ahlussunnah menuduh rasul belajar tatakrama kepada yahudi.
  15. Membenci ajaran sunni dan hanya menganggap ajaran syiah
  16. Mengganggap Ahlussunnah wal jamaah khususnya para sahabat laancang terhadap nabi. Karena meriwayatkan hadis yang menyangkut rahasia nabi. Seperti nabi pernah berkencing yang dikelilingi para sahabat.
  17. Menganggap curang terhasdap ahlussnnah karena meeka membuang riwayat dari Ali bin Abi Thalib dan menggunakan riwayat dari Abu Hurairah.
  18. Kitab shohih Bukhari dan Muslim tidak shohih
  19. Abu Thalib Termasuk ahli syurga dan ingkar terhadap hadist yang menjelaskan adanya Abu Thalib di dalam siksaan neraka
  20. Mengungkit tentang pembunuhan terhadap Husain dan sangat mencaci maki pelakunya dengan mengatasnamankan dari sunni.
  21. Mereka menganggap sesudah masuk aliran tersebut lebih merasakan khusu' dalam sholat dari pada sholat2 sebelumnya.
  22. Mereka menjamin masuk surga dan dijauhkan dari api nerak dan pengikutnya.
22 dakwaan tersebut tidak pernah disentuh oleh media massa arus utama.


[1] Ali Muhammad As-Shallabi, Khawarij dan Syiah Dalam Timbangan Ahlussunnah wal Jamaah  (Pustaka Al-Kautsar,2011) h.146
[2] Ina Parlina and Margareth S. Aritonang, President SBY Ignores Sampang Shiites . diakses 8 Desember 2013 dari http://www.thejakartapost.com  
[3] Al-Mufid, Awail al-Maqalaat, h.80-81
[4] Majelis Ulama' Indonesia MUI, Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia, (Formas, 2013) h.93-94
[5] Ibid, h.96-97
[6] Ibid, 98
[7] Muhammad Fahillah Zein, Kezaliman Media Massa Terhadap Ummat Islam,(Jakarta:Pustaka Al-Kautsar,2013)h. 43-44
[8] Ibid.h.46

[9] Ibid, h.46-49

share on facebook

Karekteristik Liputan Politik Dalam Media



Secara garis besar, ruang lingkup ilmu politik yang utama adalah studi tentang kekuasaan (power).[1] Menurut Budiharjo, tidak mengherankan karena kekuasaan memang mempunyai sifat yang sangat mendasar dalam ilmu politik. Bahkan dalam satu waktu, politik terkadang hanya dianggap sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan belaka.[2] Maka tema yang umum tentang politik dalam pendekatan kekuasaan tidak jauh dengan lingkup kekuasaan  negara. Ketika membicarakan politik sebagai alat kekuasaan negara, politik dapat diartikan sebagai the art and science government (seni dan ilmu pemerintahan).[3]
Makna politik yang telah disebabkan maknanya hampir sama dengan makna politik secara bahasa. Secara bahasa politik dapat diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau segala aturan yang berkiatan dengan sistem pemerintahan dan dasar pemerintahan.[4] Makna politik tersebut sejalan dengan makna politik yang dijelaskan oleh para filosof Yunani, khusunya Aristoteles. Para filsof Yunani tersebut menjabarkan bahwa makna politik sesungguhnya adalah segala sesuatu yang bersifat dapat merealisasikan kebaikan di tengah masyarakat.[5] Sehingga bila dirangkum makna politik secara global adalah pemikiran yang secara khusus mengkaji segi kekuasaan, bagiamana sampai pada kekuasaan tersebut? Bagaimana mengaturnya? Bagaimana hubungan individu dengan kekuasaan tersebut? Karena hal tersebut juga mengkaji masalah undang-undang dasar, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.[6]
Menurut pendapat Mas’oed dan Mac Andrews, studi tentang politik mengarah terhadap bentuk keputusan-keputusan yang telah sah dibuat kemudian dilaksanakan dalam suatu masyarakat.[7] Dari konsep ini, kemudian dapat digunakan untuk memahami kehidupan politik dengan melihat berbagai kepentingan dari berbagai lembaga dan partai politik. untuk lebih memahami makna sistem politik, dapat digunakan dengan dua pendekatan, yaitu:
1.    Memahaminya dari sudut kesatuan arti yang bulat dan tidak terpisah, yang tidak dapat ditawar lagi oleh para sarjana dengan verifikasi kemudian.
2.    Memahaminya secara analitik divergen (dan lalu konvergen) dalam arti terlebih dahulu mengusahakan kejelasan terhadap tiap kata yang membentuk kebulatan arti tadi, walaupun bila dipandang dari sudut kejernihan ilmu, kadang-kadang mengandung bahaya terdeviasi dari arti yang sebenarnya.[8]
Dalam konsep komunikasi poltik maka definisi yang umum dapat dibagi menjadi tiga definisi. Penjelasan tiga definisi tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Politik merupakan sebuah komunikasi dalam gerakan yang dilakukan oleh warga negara untuk menciptakan kebaikan bersama terutama dalam industri media (teori klasiks Aristoteles).
2.    Politik merupakan kegiatan komunikasi yang berhubungan yang mengarahkan pada kegiatan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Kekuasaan yang utama adalah mengenai aktivitas pada industri media
3.    Politik adalah aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan media massa, pemerintahan, dan negara. Dalam hal ini ketiga institusi tersebut merupakan kesatuan yang saling mempengaruhi.
4.    Komunikasi politik merupakan kegiatan tentang proses merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik. Sehingga pada umumya komunikasi politik merupakan sarana media menciptakan sebuah wacana dan kebijakan yang diarahkan untuk mendapatkan perhatian dari khalayak.[9]


[1] Makna politik dan komunikasi mempunyai kecenderungan makna yang saling berkaitan. Politik yang menjadi bagian komunikasi dapat dijabarkan sebagai siapa memperoleh apa, kapan, dan di mana; pembagian oleh yang berwenang; kekusaan dan pemegang kekuasaan. Lihat di Dan Nimmo, Komunikasi Poltik: Komunikasi, Pesan, dan Media (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005), cet ke. 6, h. 8-9. Lihat juga di Dhurorudin Mashad, op.cit h. 26
[2] Miriam Budiharjo, Konsep Kekuasaan: Tinjauan Kepustakaan, dalam Himpunanan Bacaan Wajib Pengantar Ilmu Politik, Seri Bahan Bacaan Wajib,  No. 04 (Jakarta: FISIP UI, 1985), h. 125
[3]  Sukarna, Sistem Politik (Bandung: PT Citra Adi Bakti, 1990), cet ke. iv, h. 14
[4]  Departeman Pendidikan Nasional, op.cit  h. 886
[5] Utsman Abdul Mu’iz Ruzlan, Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin: Studi Analisis Evaluatif Terhadap Proses Pendidikan Politik “Ikhwan” Untuk Para Anggota Khususnya, dan Seluruh Masyarakat Mesir Umumnya, dari Tahun 1928-1954, Terj. Salafudin Abu Sayyid , Hawin Murtadho, dan Jasmin (Solo: Era Intermedia, 2000), cet ke. 1, h. 68. Lihat juga di Mary Grisez Kweit dan Robert W. Kweit, Konsep dan Metode Analisa Politik, Terj. Ratnawati (Jakarta: Penerbit Bina Aksara, 1986), h. 10-11
[6] Tijani Abd. Qadir Hamid, Pemikiran Politik Dalam Al Quran, Terj. Adul Hayyie Al-Kattani (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), cet ke. 1, h. 5
[7] Mohtar Mas’oed dan Colin MacAndrews, Perbandingan Sistem Politik (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1993), cet ke. 12, h. 4
[8] Rusdi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia: Suatu Model Pengantar (Bandung: Penerbit Sinar Baru, 1988), cet ke. 5, h. 1-2
[9] Sri Utaria, “Tipologi Partai Politik Partai Islam di Indonesia Kontestan Pemilu 2004”, (Skripsi S1, Jinayah Siyasah Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2008), h. 22-23

share on facebook

Jurnalistik




Jurnalistik adalah istilah yang berasal dari bahasa Belanda journalistiek, dalam bahasa Inggris journalistic atau journalism, yang bersumber pada perkataan journal sebagai terjemahan dari  bahasa Latin diurnal, yang artinya harian atau setiap hari. Jadi, jurnalistik adalah keterampilan membuat dan mengelola berita mulai dari peliputan sampai kepada penyusunan berita yang layak disebarluaskan kepada khlayak masyarakat.[1] Karya jurnalistik di produksi melalui pendekatan jurnalistik, diikat oleh kaidah, standar, hukum, dank ode etik jurnalistik, karya jurnalistik disesuaikan dengan fakta yang terjadi demi objektivitas dan kesakralan fakta.[2] Jurnalistik dalam operasionalnya membutuhkan ketepatan dan kecepatan. Salah factor yang mendukung ketepatan dan kecepatan itu adalah tekhnologi komunikasi dan informasi yang mampu menghapus jarak, ruang, dan waktu.[3]
            Dewasa ini juranlistik dapat diartikan sebagai ilmu, proses, dan karya, seperti berikut ini:[4]
Ilmu juranalistik adalah salah satu terapan (applied science) dari ilmu komunikasi, yang mempelajari keterampilan seseorang dalam mencari, mengumpulkan, menyeleksi, dan mengolah informasi sehingga mempunyai nilai berita yang berkualitas dan dapat di sebarkan kepada khlayak melalui media massa ,baik cetak maupun elektronik.
Proses juranlistik adalah  kegitan mencari, mengumpulkan, menyeleksi, dan mengelola informasi yang mengandung berita, dan menyebarluaskan berita tersebut kepada khalayak masyarakat melalui media massa.
Karya jurnalistik adalah uraian fakta atau pendapat yang mengandung berita, dan masalah-masalah yang sudah disebarluaskan kepada khlayak masyarakat melalui media massa.
Ada tiga pendekatan yang digunakan media dalam menyajikan berita.[5]
1.        Pendekatan ekonomi politik, dalam pendekatan ini, isi media lebih ditentukan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi dan politik di luar pengelolaan media itu sendiri
2.        Pendekatan organisasi. Pendekatan ini bertolak belakang dengan pendekatan ekonomi politik, isi media diasumsikan dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan eksternal di luar pengelola media.
3.        Pendekatan kulturalis. Pendekatan ini merupakan gabungan antra pendekatan  ekonomi politik dan organisasi. Proses produksi berita dilihat sebagai mekanisme yang rumit melibatkan faktor eksternal media, sekaligus juga faktor eksternal di luar media itu sendiri.
Dalam media massa terdapat ruang jurnalistik yang menjadi inti kegiatan dalam proses pembuatan berita. Jurnalistik menjadi kegiatan terpenting dalam melaksanakan sebuah pemberitaan. Mencari dan menyusun berita kemudian menyiarkan lewat berbagai media, merupakan tugas pokok jurnalis/reporter/wartawan.[6] Sedangakan kata berita (news) merupakan sajian utama di sebagian media massa di samping views (opini, pendapat). Makna jurnalistik (journalistic) bila dilihat secara harfiyah artinya kewartawanan atau hal ikhwal pemberitaan. Berasal dari kata dasar jurnal (journal), artinya laporan atau catatan, atau jour dalam bahasa perancis yang berarti hari (day) atau (diary). Sedangkan dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.[7]


[1] Onong Uchjana Efendy, Dinamika Komunikasi (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2008), cet ke 7, h. 66
[2]Santi Ibdra Astuti, Jurnalisme Radio Teori dan Praktek (Bandung: Simbiosa Rekatama Media,2008), cet ke. 1 h. 55
[3] [3] Wawan Kuswandi, Komunikasi Massa: Analisis Intraktif Budaya Massa, (Jakarta:Rineka Cipta,2008), cet ke.2 h.98
[4] Wahyudi, Dasar-Dasar Jurnalistik Radio dan Televisi, (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti,1996) h.1
[5] Muhammad Fadhillah Zein, op.cit. h.3-5
[6] Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Praktis Untuk Pemula (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001), cet ke. 3, h. 1
[7] Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan: Pedoman Kewartawanan dan Kepenulisan (Bandung: Batic Press, 2005), cet ke. 5, h. 1. Lihat juga di Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori & Praktek (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Bandung, 2009), cet ke. 4,  h. 15

share on facebook