jumlah pengunjung

Senin, 17 Juni 2013

“Mengenal pokok-pokok Ajaran Sesat Syi’ah”



“Mengenal pokok-pokok Ajaran
Sesat Syi’ah”

     I.             SECARA ETIMOLOGI
Secara bahasa syi’ah adalah pengikut,penolong,pembela atau golongan.
Syi,ah ali adalah pembela atau pendukung ali, syi’ah muawiyyah adalah pembela atau pendukung muawiyyah.   
   Dalam kitab”tahdzibul lughoh al-azhari berkata
Syi’ah adalah para penolang dan pengikut seseorang dan setiap kaum yang berkumpul atas suatu persoalan disebut syi’ah.

   II.            SECARA TERMINOLOGI (ISTILAH)
Secara terminolagi syi’ah adalah kelompok yang menganggap ali bin abu thalib lebih abdol atas semua kholifah ar rosyidin sebelumnya dan yang berhak menjadi kholifah hanyalah dari ahlul bait.selain dari ahlul bait kekhalifahannya dianggap batal.
  Dan syi’ah juga diartikan sebagai suatu aliran politik dalam islam yang tertua.
Syi’ah muncul pertama pada masa usman lalu timbul dan berkembang pada masa kekuasaan ali bin abu tholib.jadi pada masa tiga kholifah pertama belum terbentuk secara factual kelompok umat islam yang bernama syi’ah.
  Kelompok syi’ah sebagai nama kelompok tertentu baru muncul pada masa kekhalifahan ali bin abu tholib tepatnya setelah terjadi perang shifiin yang diakhiri dengan perundingan, lalu muncul kelompok khowarij yang menentang kelompok ali bin abu tholib, maka sebagai bentuk pembelaan  kepada ali bin abu tholib munculah syi’ah yang membela dan mendukung ali.
   Orang syi’ah berkeyakinan bahwa ali bin abu tholib adalah seorang yang dipilih oleh nabi Muhammad saw dan dialah orang yang paling mulia diantara sahabat yang lain.
Dalam mendefinisikan Syi’ah para ulama ada yang berbeda pendapat:
1.    Syi’ah adalah setiap orang yang berwali kepada Ali dan Ahli Baitnya.
Sebagaimana perkataan Al-Fairuz Abadi, ‘Nama ini sesungguhnya telah umum atas setiap orang yang berwali kepada Ali dan Ahli Baitnya sehingga jadilah nama khusus bagi mereka.
2.    Syi’ah adalah orang-orang yang menolong Ahli Bait dan meyakini imamahnya Ali, dan khilafah orang yangsebelum beliau dalah yang menzhalimi beliau.
3.    Syi’ah adalah orang-orang yang lebih mengutamakan Ali daripada Utsman.
4.    Syi’ah adalah setiap kelompok yang mengutamakan Ali atas khalifah Ar-Rasyidin sebelumnya, dan ia berpendapat bahwa Ahlul Bait adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah.

Dari empat pendapat di atas, pendapat yang paling rajah  adalah pendapat keempat. Karena kesesuaiannya dengan konteks Syi’ah sebagai suatu kelompok yang mempunyai pemikiran-pemikiran dan ideology-ideologi.
 III.            TAHAPAN-TAHAPAN PEMAHAMAN ATAU PENGERTIAN SYI’AH

1.      Syi’ah yang berarti pertolongan dan pembelaan kepada ali
2.      Syi’ah yang berarti pembelaan dan menganggap bahwa ali lebih abdol dari semua sahabat meski tanfa mencela dan tanfa mengkafirkan para sahabat.
3.      Syi’ah yang berarti ali lebih afdol dari semua sahabat disertai dengan celaan dan pengkafiran kepada para sahabat rosulullah saw,
4.      Syi’ah yang menganggap ali sebagai tuhan.

Syi’ah muncul secara nyata pada akhir kholifah ketiga dan berkembang pada masa ali, adapun perkembangan itu disebabkan oleh karena kepribadian ali. Syi’ah mulai tumbuh dimesir pada masa usman yaitu ketika para da’I nya  mendapatkan tempat yang subur disana syi’ah juga tumbuh di irak jika makkah ,madinnah dan kota hijaz merupakan pusat bagi orang-orang ahli sunnah wal jamaah dan ahli hadis, syam merupakan pusat bagi para pendukung bani umayah maka irak merupakan pusat bagi orang-orang syi'ah.
Kenapa irak menjadi pusat syi'ah? Ada beberapa faktor diantaranya: karena Ali bin Abu Tholib bermukim di irak selama menjabat menjadi kholifah.

IV.            KELOMPOK-KELOMPOK DALAM SYI'AH

Syi'ah terpecah belah menjadi beberapa kelompok antara satu dengan yang lain saling bertentangan.sebagian ulama' menghitung kelompok mereka sampai pada bilangan mendekati 70 kelompok bahkan ada yang menghitung sampai 300 kelompok. Diantara kelompok syi'ah yang pokok adalah:
1.        As sabaiyyah
2.        Al kaisaniyyah
3.        Al zaidiyyah
4.        Ar rafidhah

  V.            SEJARAH LAHIRNYA SYI’AH

   Syi’ah lahir kepermukaan bumi saat seorang yahudi bernama abdullah bin saba' hadir dengan mengaku seorang muslim,mencintai ahlul bait (keluarga nabi) berlebihan dalam menyanjung ali bin abu tholib dan mendakwakan adanya wasiat tentang kekhalifahan yang pada akhirnya ia mengangkat hingga ketingkat ketuhanan. Ideologi seperti inilah yang akhirnya diakui oleh suku-suku syi'ah itu sendiri .
   Al qumni penulis al maqolaat wal firaaq mengaku dan menetapkan akan adanya abdullah bin saba' ini, dan menganggapnya orang yang pertama kali menobatkan keimanan (kepemimpinan) ali bin abu tholib serta munculnya kembali (sebelum kiamat),disamping ia juga termasuk orang yang pertama mencela abu bakar, umar, usman, dan para sahabat lainnya.
   Al baghdadi berkata"as sabaiyyah adalah pengikut abdullah bin saba' yang berlebiih-lebihan dalam menagung-agungkan ali bin abu thalib sehingga ia mendakwakannya sebagai seorang nabi, sampai kepada pengakuan bahwa ia tuhan.
   Dan ia berkata kepada ahli kufah ia mendapatkan dalam kitab taurat, bahwa setiap nabi memiliki washi (seorang yang diwasiati menjadi kholifah atau imam). Dan alilah orang yang mndapatkan wasiat langsung dari nabi muhammad.
  As sahrastani menyebutkan tentang ibnu saba' "ia adalah orang yang pertama kali memunculkan pernyataan keimanan ali bin abu thalib dengan adanya wasiat tentang itu".lalu menyebutkan pula tentang sabaiyyah(pengikut ibnu saba') bahwa ia merupakan sekte pertama yang menyatakan tentang kehilangan imam mereka yang ke 12 dan nanti akan muncul kembali", dapat disimpulkan bahwa adanya wasiat ini adalah yang diwariskan oleh ibnu saba'.setelah itu syi'ah berkembang biak menjadi beberapa sekte dangan berbagai ideologi yang banyak sekali.

VI.            SYI’AH BUKAN SUNNI
Paham Syi’ah sebagai salah satu paham yang terdapat dalam dunia islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan madzhab Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Perbedaan itu diantaranya:
1.    Syi’ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat  ilmu musthalah hadits.
2.    Syi’ah bersikap ghuluw / berlebihan hingga melampaui batas, sedang Ahlus Sunnah bersikap wasath (memuliakan tapi tidak melampaui batas).
3.    Syi’ah memandang “Imam” itu ma’sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
4.    Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengikuti Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “imam”.
5.    Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan / pemerintahan (imamah) adalah termasuk Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.
6.    Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar Ibnul Khathab, dan Utsman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mengakui keempat Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar Ibnul Khathab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib).

VII.            PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRIN SESATNYA
1.      Imamah harus dengan tekstual. Imam terdahulu harus menentukan imam penggantinya secara tekstual dan langsung ditunjuk orangnya, bukan dengan bahasa isyarat. Imamah, sesuatu yang sangat penting, yang tidak boleh terpisahkan antara Rasulullah SAW dengan umat. Dan tidak boleh dibiarkan masing-masing orang menyampaikan pendapatnya tentang imamah sendiri-sendiri. Justru harus ditentukan seseorang yang menjadi tempat bertanya dan rujukan.
Mereka berdalil, bahwa dalam Imamah, Rasulullah SAW telah menentukan Ali bin Abi Thalib menjadi imam setelah Beliau secara tekstual yang nyata pada hari “Ghadir Khum” (hari besar syiah yang dianggap lebih angung daripada hari raya fitri dan adha. Jatuh pada tanggal 18 Dzulhijjah, berpuasa pada hari itu menurut mereka sunnah muakkad).
2.      Ishmah. Setiap imam terpelihara (ma’sum) dari segala kesalahan, kalalaian, dan dosa baik dosa besar maupun dosa kecil.
3.      Ilmu. Setiap imam ditipi ilmu dari Rasulullah SAW untuk menyempurnakan sayariat Islam. Imam memiliki ilmu laduni. Tak ada perbedaan antara Imam dan Rasulullah. Sedang yang membedakan adalah bahwa sanya Rasulullah mendapat wahyu. Rasulullah telah menitipkan kepada mereka rahasia-rahasia syariat Islam, agar merreka mampu memberikan penjelasan kepada manusia sesuai dengan kebutuhan zamannya.
4.      Khowariqul ‘Adat (sesuatu yang luar biasa). Peristiwa yang luar biasa boleh terjadi pada diri imam. Itu disebut mukjizat. Jika tidak ada satu teks tertulis dari imam sebelumnya, maka dalam kondisi seperti itu penentuan imam harus berlangsung dengan sesuatu yang luar biasa itu.
5.      Alghaibah (menghilang). Diyakini bahwa zaman tidak pernah kosong dari sebuah argumentasi yang membuktikan adanya Allah, baik secra logika maupun secara hukum. Sebagai konskuensi logisnya, bahwa imam yang kedua belas telah menghilang di sebuah gua (dalam rumahnya). Diyakininya pula, bahwa imam tersebut memiliki “ghoibah shugra” (menghilang untuk sementara) dan “ghoibah kubra” (menghilang untuk selamanya). Ini adalah salah satu mitos mereka.
6.      Raj’ah (muncul kembali). Diyakini bahwa imam hasan Al Asykari akan datang kembali pada akhir zaman, ketika Allah mengutusnya untuk tampil. Oleh sebab itu, setiap malam setelah sholat magrib, mereka berdiri di depan pintu gua itu dan mereka telah menyediakan sebuah kendaraan, kemudian mereka pergi, dan mengulanginya lagi perbuatan itu pada malam berikutnya. Mereka berkata, bahwa ketika kembali, imam itu akan memenuhi bumi dengan keadilan, ketika bumi sedang dibanjiri oleh kekejaman dan kedzoliman dan ia akan melacak lawan-lawan syiah sepanjang sejarah. Syiah imamiyah ini benar-benar berkata, bahwa imam itu pasti akan datang kembali, bahkan sebagian sekte-sekte syiah yang lainnya menyatakan bahwa sebagian mereka yang matipun akan datang kembali.
7.      Taqiyah. Dianggapnya sebagai salah satu pokok ajaran agama. Barang siapa yang meninggalkan taqiah, sama hukumnya dengan meninggalkan sholat. Taqiah adalah suatau kewajiban yang tidak boleh dihapuskan, sampai berwenang tampil. Barangsiapa yang meninggalkannya sebelum ia tampil, maka ia telah keluar dari agama Allah dna dari agama Imamiyah. Syi'ah juga menggunakan senjata "taqiyah" yaitu berbohong dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabui (Al Kafi fil Ushul Juz II hal.217).
8.      Mushaf Fatimah. Mereka meyakini ada mushaf versi mereka, yang namanya mushaf Fatimah.
9.      Syiah membolehkan "nikah mut'ah", yaitu nikah kontrak dengan jangka waktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shadiqin Juz II hal.493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri.
Nikah Mut'ah
Nikah mut'ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya.
Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut'ah dan nikah sunni (syar'i):
1. Nikah mut'ah dibatasi oleh waktu, nikah sunni tidak dibatasi oleh waktu.
2. Nikah mut'ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedangkan nikah sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia
3. Nikah mut'ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah sunni menimbulkan pewarisan antara keduanya.
4. Nikah mut'ah tidak membatasi jumlah istri, nikah sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga maksimal 4 orang.
5. Nikah mut'ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi.
     6. Nikah mut'ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri.
                                     
10.  Pada Rukun Iman:
Syiah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Rasul dan Qadha dan Qadar- yaitu: 1. Tauhid (keesaan Allah), 2. Al-'Adl (keadilan Allah) 3. Nubuwwah (kenabian), 4. Imamah (kepemimpinan Imam), 5.Ma'ad (hari kebangkitan dan pembalasan). (Lihat 'Aqa'idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll)
11.  Pada Rukum Islam:
Syiah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam, yaitu: 1.Shalat, 2.Zakat, 3.Puasa, 4.Haji, 5.Wilayah (perwalian) (lihat Al-Khafie juz II hal 18)

12.  Syi'ah meyakini bahwa Al-Qur'an sekarang ini telah dirubah, ditambahi atau dikurangi dari yang seharusnya, seperti:
"wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna 'ala 'abdina FII 'ALIYYIN fa`tu bi shuratim mim mits lih (Al-Kafie, Kitabul Hujjah: I/417)
Ada tambahan "fii 'Aliyyin" dari teks asli Al-Qur'an yang berbunyi:
"wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna 'ala 'abdina fa`tu bi shuratim mim mits lih" (Al-Baqarah:23)
Karena itu mereka meyakini bahwa: Abu Abdillah a.s (imam Syiah) berkata: "Al-Qur'an yang dibawa oleh Jibril a.s kepada Nabi Muhammad saw adalah 17.000 ayat (Al-Kafi fil Ushul Juz II hal.634). Al-Qur'an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi'ah Al-Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fashlul Khithab karangan An-Nuri Ath-Thibrisy)

VIII.            AQIDAH SYI’AH TENTANG HARI ASYURA DAN KEUTAMAANYA MENURUT MEREKA

             Setiap tahun pada 10 hari pertama dari bulan muharram, orang-orang syi’ah mengadakan  upacara kesedihan dan ratapan(berkabung).mereka melakukan demontrasi dijalan-jalan dan lapangan-lapangan umum,dengan memakai pakaian serba hitam ,sebagai lambang kesedihan mereka hal ini mereka lakukan untuk mengenang gurunya al husain dengan keyakinan bahwa ini merupakan sarana pendekatan kepada Allah yang paling agung.
            Dalam acara ini mereka memukul pipi dengan tangan mereka, memukul dada dan pungung, menyobek-nyobek saku, menangis berteriak histeris dangan menyebut ,”ya husain – ya husain!!”terlebih lagi pada tangal 10 muharram mereka melakukan itu lebih dari perbuatan diatas, mereka memukuli diri sendiri dengan cemeti dan pedang, sebagai mana terjadi dinegara yang dikuasai oleh rafidhah seperti iran. Bahkan para tokoh terkemuka mereka menganjurkan perbuatan mereka yang hina ini yang dijadikan lelucon bangsa lain. Dan mereka mengatakan bahwa tentang perbuatan kaumnya yang memukuli pipi dan lain-lainnya itu semua merupakan syiar ajaran Allah sebagai mana firmannya “demikianlah(perintah Allah) dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (al hajj 32)
   Acara-acara yang hina ini mereka lakukan setiap tahun. Perlu diketahui, nabi melarang perbuatan ini. Seperti diriwayatkan oleh muslim tentang larangan memukul pipi dan menyobek-nyobek saku, tetapi rafidhah adalah sakte yang paling banyak mendustakan hadis nabi.

 IX.            CIRI-CIRI SYI’AH
  1. Masalah imamah bukanlah kepentingan umum harus diserahkan kepada keturunan
  2. Wajib mengangkat kholifah mereka yang terhindar dari dosa besar dan kecil (maksum)
  3. Berkeyakinan bahwa ali adalah orang yang dipilih nabi
  4. Mereka tidak percaya dengan hadis-hadis yang dipegang ahlu sunah wal jamaah bahwa beranggapan sahabat adalah orang yang mrtad
  5. Mempunyai quran sendiri
  6. Mencintai secara buta para ulamak mereka

Pada abad ke-2 hijriyah, perkembangan keyakinan Syi'ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomaini dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979.
Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi'ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi'ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama "Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait", sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulah manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih.
Wallahua’lam Bishowab...            

share on facebook

Tafsir Di Masa Tabi’in Dan Tabi’ Tabiin




            Periode pertama berakhir ditandai dengan berakhirnya generasi sahabat. Lalu dimulailah periode kedua tafsir, yaitu periode tabiin yang belajar langsung dari sahabat. Para tabiin selalu mengikuti jejak gurunya yang masyhur dalam penafsiran al-Qur’an, terutama mengenai ayat-ayat yang musykil pengertiannya bagi orang-orang awam.[1]
            Tabiin mengajarkan pula kepada orang-orang yang sesudahnya yang disebut (tabi’it-tabi’in), tabi’it-tabi’in inilah yang mula-mula menyusun kitab-kitab tafsir secara sederhana yang mereka kumpulkan dari perkataan-perkataan sahabat dan tabiin tadi. Dari kalangan tabiin ini dikenal nama-nama mufassirin sebagai berikut: Sfyan bin ‘Uyainah, Waki’ bin Jarrah, Syu’bah bin Hajjaj, Yazid bin Harun, dan Abduh bin Humaid. Mereka inilah yang merupakan sumber dari bahan-bahan tafsir yang kelak dibukukan oleh seorang mufassir besar bernama Ibnu Jarir at-Tabari. Ibnu Jarir inilah yang menjadi bapak bagi para mufassir sesudahnya (lebih dikenal dengan at-Tabari).[2]
Adapun sumber-sumber tafsir periode tabiin yaitu:
-          Al-Qur’an al-Karim
-          Hadis Nabi saw
-          Pendapat sahabat
-          Informasi ahli kitab yang bersumber dari kitab-kitab mereka
-          Ijtihad tabiin
Penyebaran Tafsir
            Ilmu tafsir mengalami penyebaran melalui para sahabat yang menyebar ke berbagai penjuru seiring meluasnya wilayah Islam sejak zaman Rasulullah saw dan para khalifah sesudah beliau. Maka, pada saat itulah berdiri madrasah-madrasah tafsir yang masyhur , dimana gurunya adalah para sahabat dan muridnya adalah para tabiin yang kemudian muncul beberapa aliran tafsir.[3] Secara garis besar aliran-aliran tafsir pada masa tabiin dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok:
a.    Aliran Tafsir di Makkah
Aliran tafsir ini didirika oleh murid-murid sahabat Abdullah ibn ‘Abbas, seperti Said bin Jubair, Mujahid, ‘Atha’ bin Abi Rabah, maula Ibnu Abbas dan Thawus bin Kisan al-Yamani. Mereka semua dari golongan maula (sahaya yang telah dibebaskan).[4] Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa orang yang paling mengerti dengan tafsir adalah penduduk Makkah sebab mereka adalah sahabat-sahabat Ibnu Abbas dimana ia dikenal sebagai sahabat yang paling banyak, paling utama, dalam dalam pengetahuannya mengenai tafsir al-Qur’an. Rasulullah pernah mendo’akan sahabat yang satu ini sebagai berikut:
اللّهمّ فقّهه فى الدّين وعلّمه التأويل
“Ya Allah, berikanlah pemahaman keagamaan kepadanya (Ibnu Abbas) dan ajarkanlah tafsir kepadanya.”[5]
Aliran ini berawal dari keberadaan Ibnu Abbas sebagai guru di Makkah yang mengajarkan penafsiran Al-Qur’an kepada tabiin dengan menjelaskan hal-hal yang musykil. Para tabiin tersebut kemudian meriwayatkan penafsiran Ibnu Abbas dan menambahkan pemahamannya serta kemudian mentransfer kepada generasi berikutnya. Sementara itun dalam hal metode penafsiran , aliran ini sudah mulai memakai dasar aqli (ra’yu).
b.    Aliran Tafsir di Madinah
Aliran ini dipelopori oleh Ubay bin Ka’ab yang didukung oleh sahabat-sahabat lain di Madinahdan selanjutnya dilanjutkan oleh para tabiin Madinah seperti Abu ‘Aliyah, Zaid bin Aslam dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazi.
Aliran tafsir di Madinah muncul karena banyaknya sahabat yang menetap di Madinah bertadarus al-Qur’an dan sunnah Rasul yang diikuti oleh para tabiinsebagai murid sahabat-sahabat Nabi melalui Ubay bin Ka’ab, para tabiin banyak menafsirkan al-Qur’an yang kemudian disebarluaskan kepada generasi selanjutnya sampai kepada kita. Pada aliran ini telah berkembang ta’wil terhadap ayat-ayat al-Qur’an dengan kata lain pada aliran di Madinah ini telah timbul model penafsiran bir ra’yi.
c.    Aliran Tafsir di Iraq
Aliran tafsir di Iraq ini dipelopori oleh Abdullah bin Mas’ud (dipandang ulama sebagai cikal bakal aliran ahli ra’yi) yang memperoleh perlindungan dari Gubernur Iraq, ‘Ammar bin Yasir, serta didukung para tabiin Iraq seperti: ‘Alqamah bin Qais, Masruq, Aswad bin Yasir, Murrah al-Hamdani, Amir Asy-Sya’bi, Hasan al-Bashri, Qatadah bin Di’amah. Secara global, aliran ini lebih banyak berwarna ra’yi (rasional). Sebagai akibat warna tersebut, maka timbul banyak masalah khilafiyah (perbedaan) dalam penafsiran al-Qur’an, yang selanjutnya memunculkan metode istidlal (dedukatif).[6]
Nilai dan Karakteristik Tafsir Masa Tabiin
            Kualitas tafsir bi al-ma’tsur pada periode ini, tentu tidak senilai dengan tafsir yang muncul sebelumnya, baik dibandingkan dengan tafsir zaman Rasulullah SAW. maupun zaman sahabat. Namun dari perkembangannya, tafsir tabiin jauh lebih berkembang daripada periode sebelumnya, terutama tafsir bi al-ra’yi. Karena kualitas tafsir periode ini, para ahli berbeda pendapat dalam pengambilan hasil tafsiran pada periode ini, terutama tafsir bi al-ra’yi.
            Satu pihak menolak penafsiran tabiin karena secara kronologis mereka tidak mendengar langsung dari Nabi Muhammad SAW. atas apa yang mereka tafsirkan. Alasan lain bahwa para tabiin tidak menyakskan saat turunnya al-Qur’an. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa pernyataan atau fatwa tabiin tidak boleh dijadikan hujjahmbagi umat sesudahnya. Adapun hasil ijma’ mereka atas sesuatu dapat dijadikan hujjah. Akan tetapi apabila terjadi perbedaan pendapat, pendapat yang satu tidak dapat dijadikan hujjah atas lainnya dan tidak dijadikan hujjah oleh umat sesudahnya. Sikap terbaik adalah mengembalikan segala permasalahan al-Qur’an dan as-Sunnah kepada keumuman bahasa arab, atau perkataan para sahabat.
            Sementara pihak lain menerima tafsiran tabiin dengan alasan bahwa kebanyakan tafsiran tabiin itu berkaitan dengan hasil tafsiran yang dilakukan sahabat. Perkataan ini merujuk pada perkataan Mujahid maupun Qatadah yang menyatakan bahwa tidak ada satu ayatpun dari al-Qur’an, kecuali tafsirannya telah didengar dari sahabat. Akan tetapi, apabila penafsiran itu cenderung menggunakan ra’yu, ia tidak wajib mengambilnya. Dari dua pendapat diatas, dapat dijelaskan bahwa tafsiran tabiin pada hakikatnya boleh diambil dan dapat dijadikan sandaran hukum, selama sesuai dengan al-Qur’an dan as-Sunnah.[7]
            Adapun karakteristik tafsir pada masa Tabiin secara ringkas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Pada masa ini tafsir belum terkodikasi secara tersendiri.
2.    Tradisi tafsir masih bersifat hapalan dan periwayatan.
3.    Tafsir sudah kemasukan riwayat-riwayat Israiliyat, karena keinginan sebagian para tabiin mencari penjelasan yang lebih detil mengenai cerita atau berita dalam Al-Qur’an.
4.    Sudah mulai muncul benih-benih perbedaan madzhab dalam penafsirannya.
5.    Sudah banyak perbedaan pendapat antara penafsiran tabiin dan para sahabat.[8]

           




[1] Peta Metodologi Penafsiran Al-Qur’an.h.57
[2]Tim Penyusun, Mukadimah Al-Qur’an Dan Tafsirnya, (Jakarta: Departemen Agama RI, 2008) h.49

[3] Mukadimah Al-Qur’an Dan Tafsirnya.h.51
[4] Peta Metodologi Penafsiran Al-Qur’an.h.58
[5] Mukadimah Al-Qur’an Dan Tafsirnya.h.47
[6] Peta Metodologi Penafsiran Al-Qur’an.h.60.
[7] Badri Khaeruman, Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an, (Bandung : Pustaka Setia, 2004) h.91
[8] Peta Metodologi Penafsiran Al-Qur’an.h.62.

share on facebook