JOB DESCRIPTION
PAGUYUBAN
MAHASISWA MADURA (PMM) JAKARTA
No
|
Bidang
|
Peran dan
Fungsi
|
01.
|
Ketua Umum
|
1. Membuat keputusan dan kebijakan
2. Mengkordinir
setiap Departemen
3. Mengarahkan organisasi sesuai dengan visi dan misi
|
02.
|
Sekretaris Jenderal
|
1. Mengatur agenda organisasi
2. Membantu ketua dalam mengambil keputusan, kordinasi dan
kebijakan
3. Melakukan pengamatan dan peninjauan atas kinerja para departemen
4. Bertanggung jawab kepada ketua
|
03.
|
Bendahara Umum
|
1. Mengatur keuangan, pembukuan dan peredaran keuangan organisasi
2. Mengeluarkan keuangan atas izin ketua
3. Membuat laporan keuangan secara berkala
4. Bertanggung jawab kepada ketua
|
04.
|
Departemen PSDM
|
1. Menyalurkan potensi Anggota PKM2
2. Membuka dan memperluas jaringan serta pencitraan yang positif
kepada instansi lembaga luar
3. Bertanggung jawab kepada ketua
|
05.
|
Departemen Humas
|
1. Melakukan kegiatan yang berorentasi kepada kepedulian masyarakat
2. Mengadakan tarbiyah terhadap masyarakat
3. Menyalurkan aspirasi mahasiswa
4. Bertanggung jawab kepada ketua
|
06.
|
Departemen Sosial dan Media
|
1. Menghasilkan media yang berbasis dakwah
2. Menjalin Hubungan silaturahim dengan
instansi
3. Bertanggung jawab kepada ketua
|
07.
|
Departemen Kaderisasi
|
1.
Merekrut
Mahasiswa Baru dari Madura
2.
Memberikan
materi kaderisasi kepada anggota baru
3.
Bertanggung Jawab
Kepada Ketua
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar