Hadis
yang ke – 25
عن
أبي ذر رضي الله عنه أن أناساً من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قالوا للنبي
صلى الله عليه وسلم : يا رسول الله ذهب أهل الدثور بالأجور يُصلون كما نصلي
ويصومون كما نصوم ويتصدقون بفضول أموالهم قال – أوليس الله جعل لكم ما تصدقون به
إن لكم بكل تسبيحة صدقة , وكل تكبيرة صدقة , وكل تحميدة صدقة وكل تهليله صدقة ,
وأمر بالمعروف صدقة ونهي عن منكر صدقة ,وفي يُضح أحدكم صدقة – قالوا يا رسول الله
أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر ؟ قال – أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه
وزر فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر
Dari Abu Dzar
radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ia berkata:
Sesungguhnya sebagian dari para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah,
orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat
sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka
bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah Allah
telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah ? Sesungguhnya tiap-tiap
tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil
adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran
adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya)
adalah shadaqah “. Mereka bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah
seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang
memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia
memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”.
Mufradat (kosa kata )
أن
أناساً
: bahwa sekelompok
manusia (orang-orang fakir dari kalangan muhajirin)
الدثور : harta
yang banyak بالأجور : banyak pahala
يُصلون : mengerjakan sholat يصومون : berpuasa
يتصدقون : mengeluarkan shodaqoh بفضول : kelebihan
بضع :
jima’ أجر :
pahala وزر : dosa
Referensi hadist :
Shohih muslim No.1006
Shohih bukhori No. 807
BAB
II
PEMBAHASAN
Fiqhul
hadist (kandungan hadist ini)
1. Berlomba-lomba dalam hal kebaikan
Berlomba-lomba dalam
melakukan kebaikan dan melakukan amal sholih itu diperintahkan.oleh karena itu
setiap muslim hendaknya berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Sebagai firman Alloh, Yang artinya:
133. dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan
kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk
orang-orang yang bertakwa,
Jadi fenomina yang
terjadi di zaman rasolulloh adalah para sahabat berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan.
2. Pengertian Sedekah
Jika diperhatikan, hadits Arba'in yang
ke-25 ini menyorot soal peluang amal shalih yang berbeda antara orang kaya dan
orang miskin. Dalam hal shalat dan puasa, peluang orang miskin dan orang kaya
sama. Akan tetapi, orang kaya dapat bersedekah dengan kelebihan harta yang
mereka miliki.
Hal inilah yang "diadukan" oleh
orang-orang miskin kepada Rasulullah saw. Mereka berkata,"Wahai
Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong banyak pahala, mereka shalat
sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka
bersedekah dengan kelebihan harta mereka."
Menanggapi "pengaduan" ini,
Rasulullah saw menjawab, "Bukankah Allah swt telah menjadikan
untuk kalian sesuatu yang kalian bisa bersedekah dengannya? Sesungguhnya,
setiap tasbih sedekah, setiap takbir sedekah, setiap tahmid (ucapan
alhamdulillah) sedekah, dan setiaptahlil (ucapan La ilaha illallah)
sedekah, amar ma'ruf sedekah, nahi munkar sedekah, dan pada kemaluan salah
seorang kamu terdapat sedekah."
Jawaban Rasulullah saw ini menjelaskan bahwa
pengertian sedekah dalam agama Islam sangatlah luas.
Karena pada hakekatnya, sedekah berarti: ishal
al-khair wa al-naf'i(mengantarkan atau memberikan segala bentuk kebaikan
dan manfaat), atau jami' anwa' fi'l al-ma'ruf wa al-ihsan (segala
bentuk kebaikan dan kebajikan).
Karena sedekah pada hakekatnya berarti
demikian, maka tidak mengherankan kalau Allah swt juga memiliki sifat Al-Mutashaddiq.
Tersebut dalam shahih Muslim (hadits no. 686), terkait dengan shalat qashar dalam
perjalanan: "Itu adalah sedekah, Allah swt bersedekah dengannya kepada
kalian, oleh karena itu terimalah sedekah-Nya."
Dalam hadits lain Rasulullah saw
bersabda, "Segala bentuk kebaikan adalah sedekah" (HR
Muslim, hadits no. 1005).
Dua kategori sedekah
Hadits Arba'in yang ke-25 ini
menjelaskan bahwa sedekah ada dua macam, yaitu:
Sedekah
dengan harta, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian sahabat nabi saat mereka
"mengadukan" perihal diri mereka yang tidak dapat bersedekah, dalam
arti bersedekah dengan harta. Sedekah dengan selain harta, sebagaimana dapat
dipahami dari jawaban Rasulullah saw.
Sedekah dengan selain harta
Dalam hadits ini, Rasulullah saw menjelaskan
bahwa sedekah dengan selain harta ada dua macam, yaitu:
Sedekah
yang manfaatnya untuk diri yang bersedekah saja
Dalam hadits ini, Rasulullah saw menyebut
contoh dari sedekah dalam kategori ini dengan sabdanya: "Bukankah
Allah swt telah menjadikan untuk kalian sesuatu yang kalian bersedekah
dengannya? Sesungguhnya, setiap tasbih sedekah, setiap takbir sedekah,
setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) sedekah, dan setiap tahlil (ucapan
la ilaha illallah) sedekah."
Ada empat hal yang disebutkan oleh Rasulullah
dalam hadits ini, yaitu:
Tasbih (ucapan subhanallah). Takbir (ucapan Allahu
Akbar). Tahmid (ucapan alhamdulillah), danTahlil (ucapan la
ilaha illallah).
Termasuk dalam hal ini adalah istighfar (ucapan astaghfirullah)
dan dzikir-dzikir lainnya. Walaupun tidak disebut dalam hadits di atas, namun
ia termasuk dalam kategori al-dzikr(dzikir).
Ada banyak hadits Nabi saw yang menjelaskan
bahwa al-dzikr lebih afdhal daripada bersedekah dengan harta,
dan juga lebih afdhal dibandingkan dengan banyak amal lainnya. Misalnya adalah
hadits Nabi saw berikut: "Siapa yang mengucapkan: la ilaha
illallah, wahdahu la syarika lahu, lahu al-mulku, walahu al-hamdu, yuhyi wa
yumitu, wahuwa 'ala kulli syai-in qadir dalam sehari sebanyak seratus
kali, maka hal ini baginya senilai dengan memerdekakan sepuluh budak, untuknya
dicatat seratus kebaikan, dan terhapus darinya seratus keburukan, dan dzikir
ini sekaligus menjadi benteng baginya pada hari itu dari setan sampai sore
hari, dan tidak ada seorang pun yang mampu melebihi amalnya ini, kecuali
seseorang yang melakukannya lebih banyak darinya" (lihat Shahih
Bukhari [3293] dan Muslim [2691]).
Sedekah
yang manfaatnya dirasakan dan dinikmati orang lain
Dalam hadits ini Nabi Muhammad saw memberikan
beberapa contoh dari sedekah yang manfaatnya dapat dirasakan dan dinikmati oleh
orang lain, yaitu:
Amar
ma'ruf (memerintahkan kebaikan), Nahi munkar (mencegah
kemungkaran), dan Menyalurkan syahwatnya pada tempat yang halal.
Yang disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits
ini memang hanya tiga perbuatan. Akan tetapi, dari ketiganya dapat disimpulkan
bahwa yang dimaksud adalah segala bentuk kebaikan yang manfaatnya dapat
dirasakan orang lain. Oleh karena itu, banyak perbuatan yang termasuk dalam
pengertian ini, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw dalam hadits yang
lain: "Senyumanmu di hadapan saudaramu adalah sedekah, amar ma'ruf dan
nahi munkar adalah sedekah, engkau memberi petunjuk kepada seseorang yang
tersesat jalan adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang
dari jalan adalah sedekah, juga engkau menuangkan air embermu kepada ember
saudaramu adalah sedekah" (Hadits shahih, diriwayatkan oleh
Tirmidzi, lihat Shahih wa Dha'if al-Jami' al-Shaghir [5219]).
Karenanya, termasuk dalam kategori ini antara
lain:
Mengajarkan
ilmu yang bermanfaat. Mendatangkan segala hal yang bermanfaat. Menghilangkan
dan menghindarkan segala hal yang mengakibatkan bahaya. Mendo'akan sesama umat
Islam.
Bahkan, setiap ruas tulang tubuh manusia
memiliki kesempatan untuk bersedekah, sebagaimana akan dijelaskan dalam kajian
mendatang, insya Allah.
Ada lagi yang menarik dari ajaran Rasulullah
saw, yaitu saat seseorang menunaikan kewajibannya kepada keluarganya—misalnya
kewajiban memberikan nafkah—Rasulullah menjelaskan bahwa hal ini pun masuk
dalam pengertian sedekah. "Nafkah yang diberikan oleh seorang
laki-laki kepada keluarganya adalah sedekah." Dan dalam riwayat
Imam Muslim:"Jika seorang lelaki memberikan nafkah kepada keluarganya
dan ia mengharapkan pahala dari Allah swt, maka hal itu baginya adalah
sedekah" (HR Bukhari [55, 4006, 5351], Muslim [1002].
Bahkan uang yang dinafkahkan oleh seseorang
kepada keluarganya merupakan uang dan sedekah yang terbaik."Di antara
dinar yang diinfakkan di jalan Allah, dinar yang diinfakkan untuk memerdekakan
budak dan dinar yang disedekahkan kepada orang miskin, serta dinar yang
diinfakkan kepada keluarganya, yang paling afdhal adalah dinar yang engkau
infakkan kepada keluargamu" (HR Muslim [995]).
Satu hal lagi yang menarik dari ajaran
Rasulullah dalam hal sedekah adalah saat seseorang memenuhi syahwatnya dengan
cara menyalurkannya pada tempat yang halal, maka itu menjadi sedekah pula
baginya. Saking menariknya ini, sampai-sampai para sahabat nabi bertanya, "Wahai
Rasulullah, adakah jika salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya
padanya terdapat pahala baginya?"
Dan jawaban Rasulullah ternyata sangat luar
biasa. Beliau saw menjawab, "Bagaimana pendapat kalian jika ia
meletakkannya di tempat yang haram, adakah ia akan mendapat dosa? Demikian pula
jika ia meletakkannya pada yang halal, maka terdapat pahala untuknya."
Dan sebagai penutup kajian kali ini, mari kita
simak sabda Rasulullah berikut: "Tidak ada seorang muslim pun yang
menanam suatu tanaman, atau menabur benih, lalu tanamannya itu dimakan manusia,
atau burung atau binatang, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya" (HR
Bukhari [2320, 6012] dan Muslim [1553]).
3.
Kesimpulan
a.
Sikap bijak
dalam menanggapi kondisi
b.
Para sahabat
berlomba-lomba dalam kebaikan
c.
Luas-Nya
keutamaan alloh swt
d.
Shodaqoh tidak
harus dengan harta
e.
Anjuran meminta
sesuatu yang bermanfaat
f.
Keutamaan orang kaya yang bersyukur dan orang
miskin yang sabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar